🌚 Fitrah Seorang Wanita Muslimah
FitrahCinta Seorang Muslimah Cerpen Karangan: Yasin Kategori: Cerpen Cinta Islami. Lolos moderasi pada: 17 November 2016. Di hatiku mulai mengubah segalanya Hijrahku tiba menyapa Membawa benih-benih damai di jiwa
Diantaranyaadalah: Sebagai identitas seorang muslimah. Allah memberikan kewajiban untuk berjilbab agar para wanita mukmin mempunyai ciri khas dan identitas tersendiri yang membedakannya dengan orang-orang non muslim. Dalam sebuah hadits dikatakan : "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka" (HR.
DanAl-Qur'an juga menjelaskan tentang kedudukan rasa malu yang ada pada diri wanita muslimah, yaitu pada kisah putri perempuan Nabi Syu'aib AS. Belum lagi banyak hal lain tentang perihal, hak-hak dan kewajiban, yang diatur secara khusus. Semuanya ini menunjukkan penghargaan Islam yang tinggi terhadap fitrah wanita.
Wanitapunya peran dalam dakwah sesuai dengan. kemampuannya. Ia punya peran dalam amar ma'ruf nahi mungkar sesuai. dengan kadar kemampuannya. Ia bisa berdakwah di Perumahan bersama. para Muslimah
Semua wanita muslimah adalah ratu" begitu kata orang-orang. Sebagai seorang ratu, tentunya tidak semua orang bisa menyentuh dan melihatnya. Sebagai seorang ratu, tentunya tidak perlu mengambil resiko dengan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan prajurit yang notabene laki-laki. Apakah ini dianggap penghinaan terhadap kaum wanita?
IslamMengembalikan Fitrah Perempuan yang Setara. Islam Kaffah 26/11/2019 Afkar. Dahulu para orangtua menasihatkan anak perempuannya bahwa tugas mereka kelak hanya urusan domestik rumah tangga Masyarakat jawa menyebutnya dengan istilah 3 ur Perempuan hanya diberi kekuasaan dalam ranah kasur dapur sumur Filosofi itu membatasi gerak dan pemikiran
TikTokvideo from Encik Ikhwan (@encik.ikhwan): "Fitrah seorang wanita bergelar muslimah 🌹". Mahkota seorang wanita (muslimah) adalah rasa malu dalam dirinya.. Semakin tinggi rasa malunya, semakin berharga lah dirinya pada pandangan Allah original sound - PandaGuy.
Islamadalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam menuntun wanita muslimah agar menjadi manusia yang mulia dengan perintah menutup auratnya melalui berhijab. Selain itu juga larangan untuk bersolek yang menyebabkan laki laki yang bukan suami dan bukan mahramnya tergoda.
Berdasarkanajaran Islam, kecantikan wanita harus disimpan hanya untuk suaminya. Maka itu, Islam mewajibkan wanita agar mengenakan jilbab atau hijab dan mengulurkannya menutupi dada. Seorang wanita yang berhijab dengan pakaian panjang pastinya akan terlihat lebih anggun dan cantik dibandingkan wanita berpakaian minim yang mengumbar auratnya.
.
Oleh Hany Handayani Primantara, Sosial SETIAP Insan baik pria maupun wanita pasti memiliki kecenderungan untuk menunjukkan jati diri. Kecenderungan inilah yang disebut dengan naluri baqo. Naluri baqo dapat ditampakan dalam beragam bentuk, salah satunya melalui aktualisasi diri di berbagai bidang. Bagi kaum pria, aktualisasi diri menjadi hal yang lumrah. Namun tidak bagi wanita, karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa kedudukan seorang wanita itu jauh di bawah laki-laki. Maka sebesar apapun kontribusi yang dilakukan oleh wanita, tak akan pernah mampu menyangingi kedudukan laki-laki. BACA JUGA Muslimah, Yuk, Sekolah Lagi! Di sisi lain, muncullah paham feminisme untuk mendobrak pemahaman tadi. Agar wanita pun mampu mengaktualisaikan diri sebagaimana kaum pria. Hanya saja, nyatanya gerakan kaum feminis ini justru mencabut naluri fitrah seorang wanita, ketika hendak menunjukkan jati dirinya. Tak sedikit kaum wanita yang terjebak dengan aroma manis pandangan kaum feminis, agar wanita juga mampu berkontribusi besar di ranah publik. Diakui keberadaannya sebagai bagian dari manusia, bukan lagi orang nomor dua. Meninggalkan tugas mulia mendidik generasi di rumah akhirnya jadi taruhan. Tak ayal dari sinilah masalah besar itu pun terjadi. Kekacauan dalam ruang lingkup paling kecil, yakni keluarga berdampak pula pada tatanan kehidupan masyarakat serta negara. Betul kiranya, bahwa majunya sebuah bangsa itu dapat dilihat dari bagaimana wanitanya. Wanita merupakan kunci dari kesuksesan sebuah bangsa. Islam datang sebagai solusi. Alquran dan sunah pedoman hidup yang bukan lagi sekedar diyakini, melainkan juga diaplikasikan dalam kehidupan ini. Maka tak mungkin masalah pelik nan rumit tadi tak ada jalan penyelesaiannya. Islam memandang wanita adalah manusia layaknya kaum pria. Tak ada sebutan kedudukan pria itu jauh lebih tinggi dari wanita. Perbedaan peran serta tugas yang dibebankan kepada pria maupun wanita, bukan menunjukkan tingkat kedudukan yang lebih tinggi. Melainkan sebuah bentuk pengaturan yang Allah tetapkan sesuai dengan fithrahnya masing-masing. Begitulah Islam memandang kedudukan manusia dan juga memberikan pengaturannya. Mirisnya nasib wanita kini bagai buah simalakama. Ingin berkontribusi pada negara malah jadi abai terhadap keluarga. Ingin fokus terhadap keluarga, namun tak mampu menutup mata dengan kondisi carut marut yang ada. Akibat tak dinaungi sebuah negara yang berlandaskan aturan Islam, maka bingung hendak kemana menuntut kehidupan sejahtera. Beda hal ketika Khilafah ada di tengah-tengah umat. Kemuliaan seorang wanita bukan hanya terjaga, melainkan juga mampu memberikan pengaruh nyata. Pengaruh dalam bentuk kontribusi yang sesuai fitrah. Bukan lagi mencederai fitrah sebagai wanita. Yakni Ummu warobatul bait. Sesuai dengan kemampuan dan naluriahnya yang telah Allah ciptakan. Tengoklah Ummul mukminin Khadijah Ra. Keterlibatan beliau dalam dakwah Rasul amat besar. Bukan lagi dukungan moral namun juga materil. Seluruh hartanya diberikan untuk perkembangan dakwah, hingga tak satu pun ada yang berbekas dalam dirinya kecuali pakaian yang sudah bertambal. Namun keridhoannya itu berbalas surga. Ummu Salamah adalah wanita yang aktif berpartisipasi dalam peristiwa yang terjadi di masyarakat. Nabi SAW selalu melibatkan istrinya dalam peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di masyarakat. Kodrat sebagai perempuan tidak menghalanginya untuk berpartisipasi dan memberikan bantuan dalam urusan-urusan kaum muslimin. Bagaimana pendapatnya mampu menenangkan rasul saat kaum muslim yang lain tak menghiraukan perintahnya. Ketika itu beliau memerintahkan mereka agar segera bercukur usai menandatangani perjanjian hudaibiyah. Namun tak satu pun mendengarkan, kecuali setelah Ummu Salamah memberikan nasihat kepada rasul “bercukurlah”. Maka serta merta seluruh kaum muslim pun bercukur. Begitu pula Aisyah Ra. Kecerdasannya digunakan untuk berkontribusi di ranah publik. Menghafal hadis yang kemudian beliau ajarkan kembali kepada para wanita mukmin lainnya. Beliau termasuk ke dalam lima terbanyak penghafal hadis. Aktifnya beliau di ranah publik tanpa meninggalkan tugas utama beliau. Fatimah yang berperan sebagai anak Nabi SAW, hidup penuh kesederhanaan serta perjuangan untuk membela agama Allah. Fatimah tak luput turut beraksi di medan perang. Masa perang uhud beliau merawat Rasulullah yang kepalanya terluka hingga darah memancar. Perang khondak, perang khaibar serta penaklukan kota Mekkah tak absen beliau ikuti. Hal itu mengindikasikan bahwa perempuan juga harus mampu berpartisipasi dalam setiap peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Memberikan pendapat dan saran meskipun apa yang terjadi tersebut tidak berkaitan langsung dengan dirinya. Islam datang justru bertujuan untuk mengakomodir semua kebutuhan baik pria maupun wanita. Dengan pengaturan Islam dalam bentuk tatanan negara, kaum wanita mampu mengembangkan potensi serta kemampuan diri. Dimana kelak kemampuan mereka ini akan berpengaruh besar terhadap negara. BACA JUGA Sifat Pendiam, Ini Manfaatnya bagi Muslimah Dari gambaran di atas bisa disimpulkan bahwa jauh sebelum paham feminis datang untuk mengangkat derajat wanita. Islam justru telah lebih dulu memberikan kedudukan yang agung lagi mulia. Terbukti dari beberapa figur istri Nabi SAW dan shahabiyah yang turut aktif dalam dakwah dan pembangunan negara, kontribusinya hadir tanpa mencederai fitrahnya sebagai wanita. Wallahu a’lam Bishowab. [] OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke [email protected], paling banyak dua 2 halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.
Wanita berhak pendapatkan pendidikan, pengajaran, kedudukan dalam pahala sepadan dengan pria, bahkan wanita mendapat perlindungan dalam syariat, dan fitrah nya terjaga SESUAI fitrah nya, kaum wanita memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Terbukti dengan dibebankannya berbagai tugas penting kepada mereka. Sebagaimana yang telah diketahui, Nabi Muhammad ﷺ telah memberikan pengarahan-pengarahan yang khusus terhadap wanita. Pun, dalam khutbahnya di Arafah beliau berwasiat tentang kaum Hawa. Hal ini pula, menunjukkan wajibnya memberi perlindungan kepadanya setiap zaman, termasuk pada masa kini. Keadaan wanita di masa sebelum Islam Yang dimaksudkan di sini adalah wanita pada masa jahiliyah, yang merupakan masa fathrah jeda kerasulan dan pelajaran-pelajaran agama. Tak heran bila kebodohan secara umum tersebar luas di seantero dunia. Yang paling menderita dengan banyaknya praktek kejahiliyahan salah satunya adalah kaum wanita. Di Persia misalnya, wanita dapat dimiliki secara paksa, diperbolehkan mengawini wanita mahramnya serta diperlakukan seenaknya. Di Eropa, kegelapan dan kedzoliman menyelimuti kaum wanita. Di India dan sekitarnya, wanita- wanita dijadikan sebagai pengumbar syahwat bagi laki-laki. Demikian pula apa yang menimpa mereka di jazirah Arab, jual beli wanita, perbudakan, bahkan mengubur bayi perempuan hidup-hidup. Pada kondisi tersebut, derajat wanita dalam keadaan yang hina dina. Demikian halnya pada zaman modern ini, perlakuan terhadap kaum hawa tidak jauh berbeda. Jahiliyyah khossoh kebodohan khusus pada umat ini masih menimpa mereka. Kasus-kasus pemerkosaan, seakan tidak pernah absen diberitakan. Pencabulan dan penzaliman juga memenuhi lembar- lembar kehidupan makhluk yang lemah tersebut. Bahkan, wanita dijadikan barang murahan. Setiap hari, aurat mereka dipamerkan di halaman-halaman koran, majalah maupun televisi. Islam mengangkat kehormatan wanita Ketika lembaran emas sejarah kenabian, niscaya akan dapat ditemukan bahwa orang yang pertama kali beriman kepada risalah Muhammad ﷺ adalah seorang wanita, yaitu Khadijah binti Khuwailid, istri Rasulullah ﷺ tercinta. Dan orang yang pertama kali mati syahid adalah seorang wanita, Sumayyah, ibunda shahabat Ammar bin Yasir. Mulianya fitrah dan kedudukan wanita dalam Islam diperkuat oleh sabda Rasulullah ﷺ. رُوِيَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ الجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ اْلأُمَّهَاتِ “Diriwayatkan dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Surga ada di bawah telapak kaki para ibu.” HR Ahmad, An-Nasa’i, lbnu Majah, dan Al-Hakim. Di samping itu, mendahulukan berbuat baik kepada ibu didahulukan daripada yang lainnya. Demikian pula mendurhakainya, termasuk salah satu dosa terbesar. Allah mengisahkan di dalam Al-Qur’an tentang sebagian tokoh terkemuka dari kaum wanita pada masa lampau. Di antaranya adalah Asiyah binti Muzahim istri Fir’aun. Ada pula Maryam binti Imran, ibunda dari Nabiyullah Isa alaihissalam. Keduanya mengajarkan kepada keimanan dan prinsip-prinsip akidah Islam. Di samping itu, dalam Al-Qur’an juga dikhususkan satu surat panjang tentang wanita, yaitu Surat an-Nisa. Juga Surat Maryam, Al-Mujadilah, dan A-Mumtahanah. Masih ada pula kisah Bilqis yang masuk Islam dan memimpin kaumnya menuju cahaya tauhid, sehingga mereka menjadi orang-orang yang beruntung. Dan Al-Qur’an juga menjelaskan tentang kedudukan rasa malu yang ada pada diri wanita muslimah, yaitu pada kisah putri perempuan Nabi Syu’aib AS. Belum lagi banyak hal lain tentang perihal, hak-hak dan kewajiban, yang diatur secara khusus. Semuanya ini menunjukkan penghargaan Islam yang tinggi terhadap fitrah wanita. Pengakuan Islam atas hak-hak kaum wanita Pertama, wanita sama kedudukannya dengan laki-laki dalam hal kemanusiaan secara umum. يٰۤـاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوۡا رَبَّكُمُ الَّذِىۡ خَلَقَكُمۡ مِّنۡ نَّفۡسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالًا كَثِيۡرًا وَّنِسَآءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡ تَسَآءَلُوۡنَ بِهٖ وَالۡاَرۡحَامَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيۡبًا “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu Adam, dan Allah menciptakan pasangannya Hawa dari diri-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” QS An-Nisa’1 Kedua, wanita sepadan dalam keadaan kaum laki-laki dalam masalah pahala dan siksa atas amal perbuatannya. Hal ini, sebagaimana firman Allah مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ “Artinya Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” QS An-Nahl97 Ketiga, Islam menolak adanya anggapan bahwa wanita adalah sumber kesialan, dimana hal ini sering menyebabkan orangtua merasa bersedih dan kecewa atas kelahirannya. Yang demikian adalah sebagian sifat dari orang orang kafir. Allah berfirman وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ “Artinya Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah merah padamlah mukanya, dan dia sangat marah.” QS An-Nahl 58. Keempat, Islam memerintahkan untuk menghormati dan memuliakan wanita, baik anak perempuan, istri, ibu, saudara perempuan, maupun kaum Hawa pada umumnya. Allah berfirman وَوَصَّيۡنَا الۡاِنۡسَانَ بِوَالِدَيۡهِ اِحۡسَانًا ؕ حَمَلَـتۡهُ اُمُّهٗ كُرۡهًا وَّوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا ؕ وَحَمۡلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰـثُوۡنَ شَهۡرً “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula……” QS Al-Ahqaf 15. Dalam sebuah hadits, Nabi ﷺ bersabda; اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ … -وَفِي رِوَايَةٍ- الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ “Berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita para istri, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk…” Dalam satu riwayat “Wanita itu seperti tulang rusuk….” HR. Al-Bukhari dan Muslim. Keenam, wanita berhak menuntut ilmu dan mendapatkan pengajaran. Hal ini sebagai mana sabda Rasulullah ﷺ طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap orang Islam.” HR Ibnu Majah dan lbnu Abdil Barr Ketujuh, Islam memberikan hak waris lerhadap wanita, baik ia sebagai istri, anak perempuan kecil, dewasa, maupun bayi dalam perut ibunya. Hal ini sebagaimana firman; لِلرِّجَالِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا تَرَكَ الۡوَالِدٰنِ وَالۡاَقۡرَبُوۡنَ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا تَرَكَ الۡوَالِدٰنِ وَالۡاَقۡرَبُوۡنَ مِمَّا قَلَّ مِنۡهُ اَوۡ كَثُرَ ؕ نَصِيۡبًا مَّفۡرُوۡضًا “Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian pula dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” QS An-Nisa’ 7 Allah berfirman وَاِنۡ اَرَدتُّمُ اسۡتِبۡدَالَ زَوۡجٍ مَّكَانَ زَوۡجٍ ۙ وَّاٰتَيۡتُمۡ اِحۡدٰٮهُنَّ قِنۡطَارًا فَلَا تَاۡخُذُوۡا مِنۡهُ شَيۡـــًٔا ؕ اَ تَاۡخُذُوۡنَهٗ بُهۡتَانًا وَّاِثۡمًا مُّبِيۡنًا “Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata?” QS An-Nisa’ 20 Wanita dilindungi syariat Islam Demikianlah fitrah wanita dalam Dinul Islam. Sedangkan dalam beberapa keadaan, laki-laki berada satu derajat di atas wanita. Misalnya, dalam hal persaksian, warisan, kepemimpinan negara, dan kepemimpinan dalam rumah tangga. Allah telah mengharamkan untuk wanita sebagai warisan suami yang telah meninggal pelacur, pezina, dan lain-lain, serta menjadikan kedudukannya sebagai ahli waris, ibu rumah tangga, serta wanita terhormat nan mulia. Dalam masalah pernikahan pun Islam memberikan batas maksimal empat orang istri bagi laki-laki dengan sarat adil di antara mereka. Islam juga membebaskan wanita untuk menentukan siapa yang akan menjadi suaminya. Juga menjadikan maskawin sebagai hak wanita yang harus dibayar oleh laki-laki. Wanita juga menjadi permimpin yang berhak memerintah atau melarang anak- anaknya di rumah suaminya, serta berhak memperoleh nafkah dan sandang pangan dari suaminya. Sungguh indah syariat Islam, syariat yang telah mengatur semua sisi kehidupan ini secara sempurna. Dan keindahan ini tidak akan dirasakan kecuali dengan diamalkan.*/Muhammad Fahrur Mu’is
fitrah seorang wanita muslimah